ILUNI UI: Kondisi Psikososial Masyarakat dan Ancaman Narkoba di tengah Pandemi
November 18, 2020 2020-11-18 0:46ILUNI UI: Kondisi Psikososial Masyarakat dan Ancaman Narkoba di tengah Pandemi
Jakarta, 19 Juni 2020 – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andre Rahadian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba di tengah pandemi. Hal ini disampaikannya melalui rilis tertulis, Jumat (19/6). “Indonesia tengah menghadapi pandemi, tapi hal itu tidak menghentikan peredaran narkoba di tengah masyarakat,” kata Andre.
Data yang dirilis oleh POLDA Metro Jaya menunjukkan telah terjadi peningkatan kasus narkoba di wilayah DKI Jakarta, hingga 120% pada bulan April 2020. Demikian pula yang terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia, bahkan di mancanegara. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa salah satu pemicunya adalah kondisi psikologis yang diakibatkan oleh timbulnya berbagai persoalan terkait pandemi. Misalnya permasalahan ekonomi, keluarga, PSBB, bekerja dari rumah, bahkan pembelajaran jarak jauh. “Kondisi memprihatinkan inilah yang betul-betul mendorong ILUNI UI untuk melakukan rangkaian webinar dalam upaya mengedukasi masyarakat, khususnya di bidang pencegahan,” jelas Andre.
Koordinator ILUNI UI Peduli, merangkap Koordinator ILUNI UI Tanggap COVID-19, yang juga menjadi narasumber di serial webinar anti narkoba, Dr. Endang Mariani, M.Psi., menyebutkan bahwa sebenarnya rasa takut dan cemas merupakan reaksi normal dalam situasi abnormal, seperti ketika seseorang berada dalam kondisi bencana. Namun, kecemasan dan stres berlebihan yang tidak ditangani dengan baik, dapat menjadi faktor pemicu seseorang untuk tergoda memilih narkoba sebagai jalan pintas untuk keluar dari persoalan yang dihadapi. “Untuk itu, kepedulian dari orang-orang terdekat untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitar, sangat diperlukan. Demikian pula dukungan psikososial dapat diberikan sesegera mungkin jika ada di antara anggota keluarga ataupun teman-teman kita terlihat mulai menunjukkan tanda-tanda mengalami kondisi stress atau depresi,” jelasnya.
Menurut Endang, ada berbagai faktor yang melatarbelakangi seseorang terjerumus pada penyalahgunaan narkoba di masa pandemi. Antara lain, karena adanya gangguan hubungan antara orang tua dan anak, atau antar anggota keluarga lain; rasa keterasingan akibat isolasi; keterlibatan dengan teman-teman penyalahguna narkoba, serta pengalaman positif dengan obat-obatan. Pengaruh kelompok referens ini tetap berlangsung, meskipun secara virtual melalui media sosial, misalnya. “Selain kasus-kasus baru, kasus-kasus relaps juga tercatat mengalami peningkatan di masa pandemi ini.
Di masa transisi menuju “new normal”, kemungkinan munculnya stressor baru bukan tidak mungkin terjadi. Oleh karena itu lagi-lagi dukungan keluarga dan orang-orang terdekat sangat dibutuhkan. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan agar kita menjadikan narkoba sebagai solusi. Apalagi jika kita tahu dampak penyalahgunaan narkoba terhadap sistem imunitas dan kesehatan itu luar biasa,” lanjut penggiat anti narkoba ini.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen. Pol. Arman Depari memprediksikan ada 3.609 juta pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2020. “Jumlah tersebut diperkirakan akan naik sekitar 100 ribu jiwa dari tahun sebelumnya,” tutur jenderal yang terkenal “garang” jika harus berurusan dengan para bandar dan pengedar.

Arman pun menegaskan komitmen BNN untuk terus memberantas kasus penyalahgunaan narkoba, melalui langkah-langkah pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. “Saat ini para bandar dan pengedar semakin lihai melakukan aksinya. Kurir pun bisa menggunakan berbagai macam jalur. Maraknya peredaran narkoba, tentunya berkaitan dengan tingginya permintaan. Oleh karena itu, peranserta masyarakat menjadi yang utama dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba,” jelas Arman. Beberapa program yang dilakukan BNN, seperti Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba, peningkatan ketahanan keluarga, termasuk dari sisi ekonomi keluarga; serta penyebaran informasi melalui Rumah Edukasi Anti Narkoba, diharapkan dapat menekan kasus penyalahgunaan narkoba secara signifikan. “BNN melihat ILUNI UI telah banyak melakukan kegiatan edukasi anti narkoba ke masyarakat, dan bahkan menjadi relawan anti narkoba untuk terjun melindungi masyarakat,” tuturnya.

Dampak kerugian luar biasa dari penyalahgunaan narkoba, memanggil kepedulian ILUNI UI untuk ikut serta memberikan jalan keluar. “Di masa pandemi, maupun di luar masa pandemi, ILUNI UI selalu menjalan peran dan fungsinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah serta masyarakat Indonesia, termasuk dalam menangani kasus narkoba yang memiliki dampak struktural terhadap generasi muda penerus bangsa,” tegas Andre.
Lebih lanjut Andre menyebutkan di tengah kepedulian terhadap penanggulanan COVID19, ILUNI UI tetap menjalankan komitmennya dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2020 dengan berbagai kegiatan. Serangkaian webinar diselenggarakan dengan tema besar “Narkoba? Bukan Solusi!” Sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya dilibatkan, baik dari kalangan medis, psikologi, praktisi maupun figur publik yang diharapkan akan dapat menjadi influencer di masyarakat. Selain itu, ILUNI UI juga mengajak lintas generasi melawan narkoba dengan menyelenggarakan lomba video melalui Instagram dan TikTok dengan total hadiah 6 juta rupiah.
“ILUNI UI sejak tahun 2017 telah berkolaborasi dengan BNN dalam menjalankan program ILUNI UI Anti Narkoba,” pungkas Andre. Beberapa rekam jejak kegiatan ILUNI UI Anti Narkoba untuk berbagai kalangan, di antaranya adalah dengan mengadakan talkshow, workshop, literasi anti narkoba, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya. (*)