Surat Tanggapan ILUNI UI atas Keberatan dari ILUNI FK UI
October 23, 2025 2025-10-23 11:51Surat Tanggapan ILUNI UI atas Keberatan dari ILUNI FK UI
Yth. Dr. dr. Wawan Mulyawan, SpBS, Subspes. N-TB, SpKP, AAK
Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
(ILUNI FKUI)
Di tempat
Salam sejahtera,
Kami telah membaca Surat Keberatan ILUNI FKUI No. 030/ILUNI/FKUI/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025 (Surat ILUNI FKUI) dan berikut adalah tanggapan kami atas pokok-pokok bahasan yang dimuat dalam Surat ILUNI FKUI tersebut.
1. Pertama-tama kami menghargai hak kebebasan berpendapat dari setiap alumni UI, termasuk dari Ikatan Alumni Fakultas di lingkungan UI. Ini semua adalah bagian dari proses dialog yang demokratis dan merepresentasikan keberagaman pendapat di kalangan alumni UI dikarenakan lumrah apabila ada perbedaan persepsi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh ILUNI UI, termasuk dalam hal ini adalah pertemuan antara ILUNI UI dengan Bapak Bahlil Lahadalia dalam kapasitas beliau selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Menteri ESDM).
2. Sebagai bagian dari transparansi pengelolaan organisasi, ILUNI UI selalu mendokumentasikan berbagai pertemuan dan kegiatan audiensi ILUNI UI dengan beragam pemangku kepentingan di Indonesia melalui akun media sosial resmi ILUNI UI. Penjelasan mengenai agenda, tujuan dan hasil pertemuan pun juga selalu dipublikasikan dalam akun media sosial kami sebagai bentuk transparansi pengelolaan organisasi. Membaca alasan-alasan keberatan yang dimuat dalam Butir II Surat ILUNI FKUI, dapat kami simpulkan bahwa tidak ada satu pun dari alasan-alasan tersebut yang relevan dengan tujuan dari pertemuan ILUNI UI dengan Menteri ESDM sebagaimana akan kami jelaskan lebih jauh di bawah ini.
3. Sedari awal, pertemuan dengan Menteri ESDM, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan Stafsus Kementerian ESDM adalah bagian dari rangkaian kegiatan yang telah secara rutin dijalankan oleh pengurus ILUNI UI di kepengurusan ILUNI UI 2025-2028 dari sejak awal resmi menjabat per tanggal 31 Agustus 2025 dalam rangka penguatan program kerja database alumni dan penguatan hubungan antar kelembagaan guna mendukung program-program kerja ILUNI UI. Pertemuan tersebut bukan merupakan pertemuan politis antar individu melainkan teknokratis antar kelembagaan dengan tujuan yang spesifik sebagaimana kami uraikan di bawah ini.
Sesuai dengan semangat Sambung, Setara, Solutif, kami percaya bahwa ILUNI UI perlu menjadi platform yang bersifat inklusif, terbuka, dan merangkul berbagai kalangan, khususnya para pemangku kepentingan di Indonesia, baik pihak-pihak yang merupakan alumni UI, pihak-pihak yang memimpin atau menjalankan organisasi yang berisikan para alumni UI yang tersebar di berbagai institusi dan wilayah, maupun para pengambil kebijakan publik yang relevan dan berdampak signifikan bagi masyarakat dan negara Indonesia.
4. Ini mengapa dalam waktu kurang dari 2 bulan sejak dilantik, kami secara aktif membuka pintu dan menjalin hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang kebijakan publik, termasuk di antaranya: (i) Ibu Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, (ii) Bapak Mohamad Qodari selaku Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, (iii) Bapak Muliaman Hadad selaku Wakil Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Danantara, (iv) Bapak Ace Hasan Syadzili selaku Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, (v) Bapak Narendra Jatna selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, (vi) Bapak Eddy Soeparno selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, dan (vii) Bapak Agus Harimurti Yudhoyono selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Seluruh agenda pertemuan di atas pada dasarnya sama dan serupa dengan apa yang dilakukan dalam pertemuan dengan Menteri ESDM, yaitu: (i) pembangunan database alumni UI di institusi yang beliau pimpin/koordinasikan (dan perlu kami ingatkan bahwa pembangunan database alumni adalah program prioritas yang senantiasa kami dengung-dengungkan sejak kampanye dan terus kami olah dalam 1,5 bulan terakhir walaupun dengan keterbatasan sumber daya dan dana), (ii) perkenalan pengurus ILUNI UI, khususnya yang bidangnya relevan dengan lembaga/institusi yang kami temui untuk menjalin komunikasi yang baik selaku mitra strategis, (iii) kolaborasi untuk diseminasi informasi terkait kebijakan publik yang akurat dan berbasis data, serta (iv) penciptaan forum untuk mempertemukan beragam pihak guna menyampaikan pendapat secara aman, independen, dan bertanggung jawab secara akademik.
5. Oleh karenanya, kami sangat menyayangkan adanya tuduhan dan interpretasi yang sangat menyimpang oleh ILUNI FKUI atas maksud dan tujuan pertemuan yang telah secara konsisten kami jalankan di atas sebagaimana kami jabarkan sebagai berikut:
a. Pertemuan kami dengan Menteri ESDM tidak pernah ditujukan untuk membahas penangguhan status akademik maupun disertasi dari Bapak Bahlil Lahadalia sehubungan dengan status beliau sebagai mahasiswa di program Doktoral UI. Sebagaimana kami sudah sampaikan di atas, kami bertemu dengan beliau dalam kapasitasnya selaku Menteri ESDM dan dengan tujuan yang sudah kami bahas dan ungkapkan pula di media sosial ILUNI UI. Klaim keberatan ILUNI FKUI yang menyatakan bahwa kami secara tidak langsung menunjukkan sikap yang bertentangan dengan upaya UI dalam menegakkan integritas akademik atau pun membenarkan perilaku pelanggaran akademik dalam bentuk apa pun merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan sebenarnya tidak memiliki korelasi sama sekali selain dari interpretasi pribadi ILUNI FKUI.
b. Klaim ILUNI FKUI bahwa pertemuan tersebut melemahkan otoritas Rektor dan Organ UI juga tidak memiliki basis apa pun. Di hari berikutnya setelah pertemuan dengan Menteri ESDM, kami melaporkan kegiatan tersebut secara langsung kepada Bapak Rektor dalam kegiatan audiensi lainnya dan Bapak Rektor tidak mempermasalahkan pertemuan tersebut. Mengapa? Karena ILUNI UI tidak memiliki kewenangan untuk melemahkan atau mempermasalahkan posisi yang merupakan kewenangan mutlak dari Rektorat dan karena memang sedari awal, pertemuan tersebut tidak ditujukan untuk merongrong kewenangan Rektorat.
Kami dan Rektorat telah menjalin hubungan baik sejak hari pertama kami dilantik dan kami terus berkomunikasi secara intensif dengan Bapak Rektor dan jajaran pengurus Rektorat dan unit-unit di lingkungan UI termasuk untuk mendukung program-program yang hendak dijalankan oleh UI. Komunikasi dan kerja sama yang baik ini akan kami terus jaga dan tentunya tidak bisa dipatahkan oleh tudingan-tudingan yang bersifat spekulatif seperti ini.
c. Klaim mengabaikan rekomendasi Dewan Guru Besar UI juga jauh panggang dari api. ILUNI FKUI mengutip rekomendasi berupa pembatalan disertasi yang sebenarnya disampaikan kepada Bapak Rektor. Kami sendiri masih mencoba mencari korelasi pertemuan dengan Menteri ESDM dengan isu pengabaian rekomendasi Dewan Guru Besar UI tersebut, namun belum dapat kami temukan karena kenyataannya memang tidak ada korelasinya kecuali kami ternyata memiliki kewenangan untuk menentukan lulus atau tidak lulusnya mahasiswa UI dari setiap program studi di UI.
d. Klaim mengenai adanya standar ganda, perlakuan istimewa, ataupun pemberian pesan yang salah mengenai toleransi atas pelanggaran etika akademik sebagai akibat dari pertemuan kami dengan Menteri ESDM juga tidak berdasar kalau bukan cenderung mengada-ada. Masalah bentuk pemberian sanksi kepada tiap mahasiswa UI lagi-lagi adalah kewenangan dari kampus UI. ILUNI UI tidak berwenang untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk apa pun atas pelanggaran akademik oleh mahasiswa UI di lingkungan kampus UI. Oleh karenanya ILUNI FKUI perlu merenungkan kembali, siapa yang sebenarnya sedang hendak dikritisi dalam Surat ILUNI FKUI tersebut? Bahkan perlu pula ditanyakan apakah maksud yang sesungguhnya dari ILUNI FKUI adalah mengatur dan melarang pihak-pihak tertentu untuk saling bertemu dan berdiskusi sekalipun pertemuan itu telah diungkapkan secara transparan dan tanpa memuat agenda politik tertentu?
6. Kami mengimbau seluruh sivitas akademika UI, termasuk dalam hal ini ILUNI FKUI, untuk tidak terburu-buru bersikap reaktif dengan tuduhan-tuduhan yang sangat tendensius yang dapat menciderai semangat kolaborasi dan inklusivitas yang seharusnya menjadi pilar utama suatu organisasi alumni yang beralaskan keguyuban dan perlu merangkul berbagai pihak dengan berbagai latar belakang yang beragam sehingga terkesan justru mempolitisasi pertemuan yang menjadi bagian rutin dari program ILUNI UI. Untuk itu, kami jelaskan lebih jauh juga alasan dan agenda pertemuan kami dengan Menteri ESDM:
a. Transisi Energi serta Kebijakan Hilirisasi yang Berkelanjutan merupakan salah satu bagian integral untuk kemajuan bangsa dan negara, apalagi dengan adanya ancaman krisis iklim yang bukan lagi sudah menanti tapi telah terjadi. ILUNI UI sendiri memiliki divisi khusus untuk Sustainability and Social Impact (Pulse) dan Policy & Governance Hub (Aegis) yang berperan secara aktif dalam menjembatani para pemangku kepentingan untuk menyuarakan isu-isu terkait keberlanjutan termasuk untuk memberikan platform kepada para akademisi dan think tank dari UI maupun alumni UI sebagai mitra para pembuat kebijakan dalam memberikan masukan terhadap kebijakan publik. Dalam hal ini, institusi Kementerian ESDM memegang peranan penting sebagai regulator di bidang energi yang sangat berdampak pada penyusunan kebijakan terkait isu keberlanjutan dan perlu dijadikan mitra strategis untuk mendukung program keberlanjutan tersebut sehingga bisa berdampak secara positif dan maksimal bagi masyarakat dan juga alumni UI.
b. Kementerian ESDM memayungi lebih dari 600 alumni UI berdasarkan data yang disampaikan oleh jajaran tim Menteri ESDM. Selaku alumni UI, mereka tentunya perlu disapa, dikonsolidasikan, dan didata dengan lebih rapi sebagai bagian dari program utama kami untuk perbaikan data alumni yang membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan senior di Kementerian ESDM. Adalah tidak masuk akal apabila kami tidak menjalin silaturahmi dengan Menteri ESDM untuk secara resmi meminta izin untuk mendata para alumni kita di Kementerian ESDM. Kami juga menghargai fakta bahwa Kementerian ESDM ternyata sudah berinisiatif melakukan pendataan awal terhadap alumni-alumni kita yang bekerja di kementerian ini karena akan berdampak positif terhadap efektivitas pengumpulan data alumni.
Kami juga mengutip pernyataan ILUNI FKUI sebagai berikut: “Kami memahami bahwa lebih dari 600 alumni UI berada di Kementerian ESDM, namun hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip integritas akademik yang merupakan fondasi utama Universitas Indonesia. Kelulusan akademik harus diperoleh melalui proses yang jujur, transparan, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.”
Apakah maksud ILUNI FKUI adalah 600 alumni UI tersebut sebaiknya atau bahkan wajib diabaikan karena persepsi yang dimuat dalam pikiran pengurus ILUNI FKUI sendiri atas pertemuan kami dengan Menteri ESDM? Perlu pula juga kami ingatkan bahwa berkaca pada Pemila ILUNI UI kemarin, secara garis besar dapat diperkirakan ada ribuan atau mungkin lebih banyak lagi alumni UI yang bergerak dan berkarya di sektor energi maupun sektor lainnya yang terkait dengan bidang energi yang semuanya tidak dapat dipisahkan dari perlunya dukungan dan kerjasama dengan Kementerian ESDM.
Upaya pendataan dan terhubungnya setidaknya 600 alumni UI yang berada di Kementerian ESDM yang diinisiasi melalui pertemuan dengan pimpinan kelembagaan yang menaungi para alumni tersebut tidak dapat diartikan sebagai suatu pengabaian prinsip integritas akademik yang merupakan fondasi utama dari UI dan sama sekali tidak terkait dengan prinsip dasar bahwa kelulusan akademik harus diperoleh melalui proses yang jujur, transparan, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, sebagaimana di sampaikan oleh ILUNI FKUI.
Mungkin bagi ILUNI FKUI, sektor energi bukan prioritas dan bisa jadi tidak relevan, tetapi alumni UI bukan saja hanya dari FKUI. Dengan 14 Fakultas, 1 Sekolah Pascasarjana dan 1 Program Vokasi, alumni kita sangat beragam dan tersebar di mana-mana. Menafikan keberadaan para alumni yang memiliki latar belakang dan keterkaitan di bidang energi yang akan memerlukan dan keterhubungan dengan kementerian yang menaungi bidang energi melalui pernyataan ILUNI FKUI di atas menunjukkan perlunya perbaikan pola pikir supaya ILUNI UI (dan dalam hal ini termasuk pula ILUNI FKUI sebagai bagian integral) dapat terus menjadi lebih inklusif dan menjalankan marwahnya sebagai suatu organisasi yang dapat berkontribusi bagi para alumninya dan secara luas, bangsa dan negara.
c. Dalam diskusi terkait dengan diseminasi kebijakan publik dengan Menteri ESDM, beliau menyampaikan antusiasmenya untuk hadir dan diuji kebijakan-kebijakan kementeriannya secara langsung oleh para akademisi UI melalui forum yang terbuka untuk umum. Kami percaya forum pertemuan dan diskusi publik akademis seperti ini penting untuk membuka proses komunikasi yang lebih baik dan berdampak positif antara regulator, masyarakat dan tentunya sivitas akademika di lingkungan alumni UI untuk dapat memberikan masukan kebijakan- kebijakan kepada para pembuat kebijakan melalui kanal yang netral dan independen.
Bahkan seharusnya forum seperti ini justru perlu diperbanyak untuk memperbaiki komunikasi kebijakan publik di negara yang kita cintai ini dan kami menyambut positif para pemangku kepentingan yang dengan sigap bersedia untuk bertatap muka dan berdiskusi dengan masyarakat dan komunitas akademis karena lagi-lagi ini merupakan salah satu misi dari ILUNI UI untuk menghubungkan dan membuka jejaring bagi para alumni UI kepada para pemangku kepentingan yang biasanya tidak selalu mudah diakses.
Dengan 3 alasan di atas, pertemuan dengan Menteri ESDM dan jajaran pimpinan Kementerian ESDM menjadi relevan dan perlu dilakukan sebagai pintu awal untuk membuka komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik antar institusi ILUNI UI dan Kementerian ESDM. Dan sebagaimana juga kami sampaikan di atas, Kementerian ESDM hanyalah salah satu dari sekian banyak institusi di Indonesia yang masih harus kita sapa dan temui.
7. Sebagai penutup, melalui surat ini kami tegaskan bahwa ILUNI UI selalu mengedepankan pentingnya nilai-nilai etika akademik termasuk independensi dan kejujuran dalam proses akademik. Sebagaimana sering kami sampaikan dalam berbagai forum, seorang akademisi bisa salah tapi tak boleh berbohong. Dan tidak ada keraguan sedikit pun di hati kami untuk menegaskan melalui surat ini bahwasanya pertemuan kami dengan Menteri ESDM tidak berhubungan, tidak ditujukan, dan juga tidak dimaksudkan untuk melegitimasi segala bentuk pelanggaran etika akademik dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun.
Untuk itu, kami mengajak sivitas akademika UI untuk senantiasa lebih dewasa dalam bersikap, serta membuka pintu untuk berdialog secara inklusif dengan berbagai pihak. Tanpa melalui proses komunikasi yang terbuka, kita akan hidup dalam mispersepsi dan misinformasi yang ujung-ujungnya akan merusak tatanan kebangsaan dikarenakan tidak adanya saling kepercayaan. Kami menghargai masukan dari para alumni dan ILUNI FKUI dan kami harap agar proses dialog ini dapat diteruskan dengan format dan penyampaian yang lebih baik lagi di masa depan sebagai sesama bagian dari keluarga besar alumni UI.
Mengutip kata-kata dari Lee Kuan Yew dalam pidatonya di S. Rajaratnam Lecture tanggal 9 April 2009:
“A small country must seek a maximum number of friends, while maintaining the freedom to be itself as a sovereign and independent nation. Both parts of the equation – a maximum number of friends and freedom to be ourselves – are equally important and inter-related… We must make ourselves relevant so that other countries have an interest in our continued survival and prosperity as a sovereign and independent nation.”
Ini mengapa kami memilih untuk bertemu dengan sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan yang relevan karena sebagaimana disampaikan LKY, independensi lahir justru dari pembinaan hubungan yang baik dengan beragam pihak tanpa ada satu pun yang bisa mendominasi. Amanah dan kepercayaan untuk menjadikan ILUNI UI sebagai organisasi yang independen akan terus kami jaga tanpa kecuali selama masa kepemimpinan kami.
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan. Atas dukungan dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI)
Pramudya A. Oktavinanda, S.H., LL.M., Ph.D.
Ketua Umum
Dokumen Surat ILUNI UI Nomor 038/ILUNI-UI/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025 perihal: Tanggapan atas Keberatan dari ILUNI FK UI dapat diakses melalui tautan berikut
Dokumen Surat ILUNI FK UI Nomor 030/ILUNI/FKUI/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025 perihal: Keberatan atas Pertemuan ILUNI UI dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dapat diakses melalui tautan berikut
